18 November 2010

Razia Celana Ketat, 82 Wanita Terjaring Operasi Harus Ganti Rok

Sebanyak 82 wanita mengenakan celana ketat atau jins terjaring razia Satpol PP Aceh Barat hanya dalam waktu 2 jam. Para wanita itu selanjutnya dibagikan rok gratis agar ke depan tidak melanggar syariat Islam lagi. Razia di tengah kota Meulaboh itu cukup mengejutkan warga karena biasanya dilakukan di kawasan perbatasan. Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat dibantu Satpol PP setempat segera mencatat identitas para pelanggar pakaian syariat selanjutnya diberikan bimbingan dan arahan agar tidak melanggar lagi.

Razia Celana Ketat, yang terjaring harus ganti rok

Razia Celana Ketat, yang terjaring harus ganti rok

Razia ini merupakan tindak lanjut dari peraturan bupati (Perbup) Aceh Barat tentang rok. Kasi Penegakan Daerah dan Syariat Islam dari Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Fadlian Syahputra , mengatakan razia di dalam kota ini merupakan langkah antisipasi agar warga tak lagi menggunakan pakaian yang melanggar syariat.
 
Fadlian menambahkan razia penegakan Syariat Islam dengan membagi-bagi rok kepada pelanggar akan terus dilancarkan dalam Kota Meulaboh dan akan terus fokus dalam kota. Dan selama ini, pengawasan juga dilakukan terutama pada hari Sabtu dan Minggu yakni melakukan pemeriksaan pada cafe-cafe pada kawasan objek wisata baik itu di Ujong Kareng dan Suak Ribee.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar